Korelasi Etika Profesi
Korelasi
Etika Profesi, Teknologi, dan Hukum
·
Sejarah
dan perkembangan etika komputer
Sesuai
awal penemuan teknologi komputer di era 1940-an, perkembangan etika komputer
juga dimulai dari era tersebut dan secara bertahap berkembang menjadi sebuah
disiplin ilmu baru di masa sekarang ini.
·
Tahap
perkembangan
-
Era 1940-1950-an
Munculnya etika komputer sebagai sebuah
bidang studi dimulai dari pekerjaan professor Norbert wiener. Yang
mengembangkan suatu meriam anti pesawat yang mampu menembak jatuh sebuah
pesawat tempur yang melintas diatasnya. Pada perkembangannya, penelitian
dibidang etika dan teknologi tersebut akhirnya menciptakan suatu bidang riset
baru yang disebut cybernetics atau the science of information feedback. Konsep
cybernetics tersebut dikombinasikan dengan komputer digital yang dikembangkan
pada waktu itu, membuat wiener akhirnya menarik beberapa kesimpulan etis
tentang pemanfaatan teknologi.
-
Era 1960-an
Pada pertengahan tahun 1960-an, Donn
Parker dari SRI International Menlo Park California melakukan berbagai riset
untuk menguji penggunaan komputer yang tidak sesuai dengan profesionalisme
dibidang komputer. Selanjutnya, Parker melakukan riset dan mengumpulkan
berbagai macam contoh kejahatan komputer dan aktivitas lain yang menurutnya
tidak pantas dilakukan para profesional komputer. Dalam perkembangannya, ia
menerbitkan “Rule of Ethics in Information processing” atau peraturan tentang
etika dalam pengolahan informasi. Parker juga dikenal menjadi pelopor kode etik
profesi bagi professional dibidang komputer, yang ditandai dengan usahanya pada
tahun 1968 ketika ditunjuk untuk memimpin pengembangan kode etik profesiional
yang pertama dilakukan untuk Association For Computing Machinery (ACM).
-
Era 1970-an
Perkembangan etika komputer di era
1970-an juga diwarnai dengan karya Walter Maner yang sudah mulai menggunakan
istilah “computer ethics” untuk mengacu pada bidang pemeriksaan yang berhadapan
dengan masalah etis yang diciptakan oleh pemakaian teknologi komputer waktu
itu.
-
Era 1980-an
Pertengahan 80-an, James Moor dari
Dartmouth College menerbitkan artikel menarik yang berjudul “What Is Computer
Ethics ?” sebagai isu khusus pada jurnal Metaphilosophy [Moor, 1985]. Deborah
Johnson dari Resselaer Polytechnic Institute menerbitkan buku teks Computer
ethics [Johnson, 1985], sebagai buku teks pertama yang digunakan lebih dari
satu decade dalam bidang itu.
-
Era 1990-an
sampai sekarang
Sepanjang tahun 1990, berbagai pelatihan
baru di universitas, pusta riset, konfrensi, jurnal, buku teks dan
artikelmenunjukan suatu keanekaragaman yang luas tentang topik dibidang
komputer. Sebagai contoh, pemikir seperti Donald Gotterbarn, Keith Miller,
Simon Rigerson, dan Dianne Martin. Para ahli komputer di inggris, polandia,
belanda, dan italia menyelenggarakan ETHICOMP sebagai rangkaian konfrensi yang
dipimpin oleh Simon Rigerson. Terdapat pula konfrensi besar tentang etika
komputer CEPE yang dipimpin oleh Jeroen van Hoven, serta di Australia terjadi
riset terbesar etika komputer yang dipimpin oleh Chris Simpson dan Yohanes
Weckert.
·
Dampak
pemanfaatan teknologi informasi yang tidak tepat :
-
Ketakutan
terhadap teknologi informasi yang akan menggantikan fungsi manudia sebagai
pekerja.
-
Tingkat
kompleksitas serata kecepatan yang sudah tidak dapat di tangani secara manual.
-
Pengangguran dan
pemindahan kerja.
-
Kurangnya
tanggung jawab profesi.
-
Adanya golongan
minoritas yang miskin informasi mengenai teknologi informasi.
·
Untuk
mengatasi kendala tersebut maka :
-
Dirancang sebuah
teknologi yang berpusat pada manusia
-
Adanya dukungan
dari suatu organisasi, kompleksitas dapat ditangani dengan teknologi informasi
-
Adanya
pendidikan yang mengenalkan teknologi informasi sehinga dapat meningkatkan
kesadaran masyarakat terhadap kemajuan teknologi informasi
-
Jika adanya
peningkatan pendidikan maka akan adanya umpan balik dan imbalan yang diberikan
oleh suatu organisasi
-
Perkembangan
teknologi akan semakin meningkat namun hal ini harus disesuaikan dengan hukum
yang berlaku sehingga etika dalam berprofesi dibidang teknologi informasi dapat
berjalan dengan baik.
·
Etika
Pemanfaatan Teknologi Informasi
Menurut
James H. Moor ada tiga alasan utama mengapa masyarakat berminat untuk
menggunakan komputer yaitu :
1.
Kelenturan logika (logical malleability)
Memiliki
kemampuan untuk membuat suatu aplikasi untuk melakukan apapun yang diinginkan oleh programmer untuk
penggunanya.
2.
Faktor Tranformasi (transformation factors)
Memiliki
kemampuan untuk bergerak dengan cepat kemanapun pengguna akan menuju ke suatu
tempat.
3.
Faktor tak kasat mata (invisibility factors)
Memiliki
kemampuan untuk menyembunyikan semua operasi internal computer sehingga tidak
ada peluang bagi penyusup untuk menyalahgunakan operasi tersebut.
·
Hak
Sosial dan Komputer (Deborah Johnson)
1.
Hak atas akses komputer
Setiap
orang berhak untuk mengoperasikan komputer dengan tidak harus memilikinya
2.
Hak atas keahlian computer
Pada
awal komputer dibuat, terdapat kekawatiran yang luas terhadap masyarakat akan
terjadinya pengangguran karena beberapa peran digantikan oleh komputer. Tetapi
pada kenyataannya dengan keahlian dibidang komputer dapat membuka peluang
pekerjaan yang lebih banyak.
3.
Hak atas spesialis komputer
Pemakai
komputer tidak semua menguasai akan ilmu yang terdapat pada komputer yang
begitu banyak dan luas. Untuk bidang tertentu diperlukan spesialis bidang
komputer.
4.
Hak atas pengambilan keputusan komputer
Meskipun
masyarakat tidak berpartisipasi dalam pengambilan keputusan mengenai bagaimana
komputer diterapkan, namun masyarakat memiliki hak tersebut.
·
Hak
atas Informasi (Richard O.Masson)
1.
Hak atas privasi
Sebuah
informasi yang sifatnya pribadi baik secara individu maupun dalam suatu
organisasi mendapatkan perlindungan atas hukum tentang kerahasiaannya.
2.
Hak atas akurasi
Komputer
dipercaya dapat mencapai tingkat akurasi yang tidak bisa dicapai oleh system
non komputer, potensi ini selalu ada meskipun tidak selalu tercapai.
3.
Hak atas kepemilikan
Ini
berhubungan dengan hak milik intelektual, umumnya dalam bentuk program-program
computer yang dengan mudahnya dilakukan penggandaan atau disalin secara
illegal. Ini bisa dituntut di pengadilan.
4.
Hak atas akses
Informasi
memiliki nilai, dimana setiap kali kita akan mengaksesnya harus melakukan
account atau izin pada pihak yang memiliki informasi tersebut. Sebagai contoh
kita dapat membaca data-data penelitian atau buku-buku online di Internet yang
harus bayar untuk dapat mengaksesnya.
·
10
Etika Komputer
1.
Jangan menggunakan computer untuk merugikan orang lain
2.
Jangan melanggar atau mengganggu hak atau karya komputer orang lain
3.
Jangan memata-matai file-file yang bukan haknya
4.
Jangan menggunakan komputer untuk mencuri
5.
Jangan menggunakan komputer untuk memberikan kesaksian palsu
6.
Jangan menduplikasi atau menggunakan software tanpa membayar
7.
Jangan menggunakan sumberdaya komputer orang lain tanpa sepengetahuan yang
bersangkutan
8.
Jangan mencuri kekayaan intelektual orang lain
9.
Pertimbangkan konsekuensi dari program yang dibuat atau system komputer yang
dirancang
10.
Selalu mempertimbangkan dan menaruh respek terhadap sesama saat menggunakan
komputer
·
Hukum
pada Teknologi Informasi
Suatu
perangkat aturan yang dibuat oleh Negara dan mengikat warga negaranya untuk
mengikuti aturan tersebut agar tercapai kedamaian yang didasarkan atas
keserasian antara ketertiban dengan ketentraman, yang secara umum disebut
Hukum.
Hukum
dalam arti luas, sesungguhnya mencakup segala macam ketentuan hukum yang ada,
baik hukum materi tertulis (tertuang dalam perundang-undangan) dan hukum tidak
tertulis (tertuang dalam kebiasaan ataupun praktek bisnis yang berkembang).
Keberadaan
hukum sebagai rule of law berbanding
lurus dengan melihat sejauh mana pemahaman hukum dan keasadaran hukum
masyarakat itu sendiri terhadap informasi hukum yang tengah berlaku. System
hukum yang baik belum tentu dapat terwujud dengan pembuatan perundang-undangan
yang baru terus-menerus, melainkan memerlukan suatu kajian yang mendalam
mengenai sejauh mana system hukum yang berlaku dapat dioptimalkan.
Komentar
Posting Komentar